KPK Bakal Evaluasi Kasus Bansos

KPK Bakal Evaluasi Kasus Bansos
KPK Bakal Evaluasi Kasus Bansos
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang hanya menangani kasus korupsi yang masuk kategori besar, atau grand corruption. Namun, bukan berarti KPK tinggal diam terhadap perkara korupsi kecil yang ditangani sejumlah jaksa dan polisi di berbagai daerah.

   

Tak terkecuali dengan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang sedang diproses Kejaksaan Tinggi. KPK akan melakukan upaya supervisi, atau pengawasan terhadap proses penyidikannya.

   

Ketua KPK, Abraham Samad, Rabu (29/2) usai berdiskusi di Studio Mini Redaksi FAJAR, menjelaskan,  kekuatan KPK dalam supervisi tersebut, terwujud dalam bentuk permintaan untuk membangun kesepahaman atau Memorandum of Undestanding (MoU) antara KPK dan jaksa / polisi.

   

Terkait dana Bansos Sulsel, Abraham menjelaskan KPK akan mengajak penyidik Kejati untuk menandatangani sebuah MoU. Di dalamnya tertera sejumlah perjanjian, termasuk sanksi yang akan diberikan kepada jaksa jika menyimpang dalam proses penyidikan. "Kasusnya akan kita profiling (supervisi, Red), dan akan kita evaluasi perkembangan penyidikannya," ungkapnya seusai menjadi pembicara dialog di studio mini redaksi FAJAR (JPNN Group), Rabu (29/2).

   

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang hanya menangani kasus korupsi yang masuk kategori besar, atau grand corruption. Namun, bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News