KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan

KPK Bakal Panggil Ayah Dandy Satriyo untuk Klafirikasi Harta Kekayaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Ilustrasi Foto: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael

Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar.

Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta.

Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu. (Tan/jpnn)


KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News