KPK Bakal Telusuri Persoalan Hukum Tambang Emas Rakyat di Sekotong

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk memeriksa terlebih.
"Coba nanti akan kami cek ke sana. Saya kebetulan baru tahu informasi ini. Persoalan ini akan kami periksa nantinya," kata Dian dikutip Kamis (15/8).
Diketahui, permasalahan itu terjadi buntut pembakaran kamp tambang yang diduga milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada Sabtu (10/8) malam.
Insiden itu juga telah mendapatkan respons dari aparat penegak hukum di daerah itu, baik TNI maupun Polri.
Sebelumnya, Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti mengaku telah mendapat informasi perihal kejadian tersebut.
Dia menyebutkan hal itu bisa saja mengganggu keamanan di tengah kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Agus Bhakti menyebutkan dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
KPK akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan