KPK Bantah Ada Intrik Politik Kasus Wa Ode
Jumat, 16 Desember 2011 – 17:31 WIB
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut ke lembaga pimpinan Abraham Samad.
Baca Juga:
‘’Biarkanlah proses hukum itu berjalan. Hanya itu saja jawaban saya,’’ tegas Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA—Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas membantah penetapan status tersangka anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, ada intrik politik. Tudingan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan