KPK Bantah ada Politisasi dalam Kasus Rachmat Yasin

KPK Bantah ada Politisasi dalam Kasus Rachmat Yasin
Ketua KPK Abraham Samad (kedua dari kiri) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kiri) saat jumpa pers dan gelar barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana suap, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Tampak barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1,5 miliar dari Rp. 4,5 miliar hasil OTT yang disita KPK sebagai suap kepada Bupati Bogor RY, untuk memberikan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat. Kami ucapkan terimakasih atas pelaporan itu," sambung Abraham.

Saat ini diketahui ketiga tersangka Rachmat Yasin, M.Zairin dan Yohan Yap ditahan di tiga tempat berbeda. Rachmat dijebloskan ke Rutan KPK, M.Zairin ditahan di Rutan Cipinang. Adapun Yohan Yap di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)

JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut penetapan Bupati Bogor Rahmat Yasin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News