KPK Bantah Beri Lampu Hijau ke Pemprov DKI soal Pengadaan Komputer Rp 128,9 Miliar
Rabu, 11 Desember 2019 – 19:59 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Harus mendapatkan rekomtek dari Diskominfo. Kita sekarang tunggu. Kita mau tingkatkan anggaran tapi enggak didukung sistem. Ini sudah termasuk maintenance dan pelatihan sudah didalamnya, itu 3 tahun maintenance-nya," jelas Andyka. (dil/jpnn)
KPK bantah pernah melakukan supervisi terhadap anggaran pengadaan sistem komputer untuk BPRD DKI Jakarta senilai Rp 128,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia