KPK Bantah Klaim PKS
Rabu, 01 April 2009 – 20:20 WIB

KPK Bantah Klaim PKS
JAKARTA - Klaim Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring bahwa dirinya telah meminta klarifikasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tidak adanya kader PKS yang terbelit korupsi membuat komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu bereaksi. Pasalnya, KPK merasa tidak pernah dihubungi Tifatul. Saat ditanya apakah nama Rama sudah masuk dalam daftar calon terperiksa di KPK? Johan enggan membeberkan soal itu. "Ini (pemanggilan atas Rama Pratama) kan tergantung bagaimana perkembangan penyidikan nanti," kilahnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK merasa tidak pernah dihubungi Tifatul tentang kepastian tidak adanya kader PKS yang terseret kasus Korupsi yang ditangani KPK. "Tadi Pak Bibit (wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto) juga bertanya-tanya, soalnya tidak pernah dihubungi (Tifatul) soal itu," ujar Johan di KPK, Rabu (1/4).
Karenanya KPK juga tidak berani memastikan tentang tidak adannya politisi PKS yang terseret kasus korupsi. Terkait anggota DPR dari Fraksi PKS Rama Pratama yang ikut disebut tersangka kasus korupsi Abdul Hadi Djamal, Johan juga menegaskan KPK tak pernah memberikan klarifikasi ke PKS bahwa mantan aktivis 98 itu tak terlibat kasus Abdul Hadi. "Kita nggak pernah klarifikasi bahwa Rama itu nggak akan dipanggil sebagai saksi," ucap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Klaim Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring bahwa dirinya telah meminta klarifikasi pimpinan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan