KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:58 WIB

KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Paprtai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mempertanyakan apa dasarnya menuduh KPK melakukan politisasi dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus," tegas Johan, Selasa (2/7), dihubungi wartawan. "KPK menegakkan hukum memberantas korupsi, tidak ada itu politisasi," tambahnya.
Johan juga menepis tudingan KPK menggunakan media untuk memolitisasi kasus. Dia menegaskan, tudingan itu sangat tidak beralasan dan mengesankan seolah-olah media itu dapat diatur. "KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta