KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di Markas DPP PKS. Kelima mobil itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga Gedung DPP PKS. “Surat penyitaan ada dan ditunjukkan (kepada petugas) saat di situ," kata Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (8/5).
Atas insiden penghalangan itu maka KPK pun akhirnya mengurungkan niat menyita lima mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.
Johan belum memastikan kapan Penyidik KPK akan memboyong lima uni mobil itu ke Kuningan. Sebab, penyidik KPK belum menganggap penting untuk segera membawa kelima mobil ke Markas KPK.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia