KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB

Angelina Sondakh saat menjadi nara sumber untuk Majalah Integrito terbitan KPK. Foto Angelina disandingkan dengan foto pahlawan nasional Agus Salim.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh yang kini menjadi tersangka korupsi untuk menjadi justice collaborator (whistle blower). Menurut Johan, semuanya justru tergantung ke Angelina.
"KPK tidak ada menawarkan justice collaborator kepada AS (Angelina)," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (1/5). Johan menambahkan, setiap tersangka bisa jadi justice collaborator.
Karenanya dalam kasus dugaan korupsi suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, maka Angie -sapaan Angelina- bisa ditempatkan sebagai justrice collaborator jika bersedia membuka atau memberikan informasi terkait adanya pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kalau itu yang dilakukan tersangka, tentu ada apresiasi dari KPK. Yang jelas KPK tidak menawarkan," imbuh Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara