KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB

Angelina Sondakh saat menjadi nara sumber untuk Majalah Integrito terbitan KPK. Foto Angelina disandingkan dengan foto pahlawan nasional Agus Salim.
Ditegaskannya pula, justice collaborator itu hanya sebutan saja dan bukan dalam bentuk surat keputusan. Selama Angie bisa memberikan
informasi dan data, serta mau membongkar kasus lebih lanjut secara transparan, tentu KPK akan memberi apresiasi.
"Apresiasinya bisa tuntutan lebih ringan. Dalam proses penyidikan apresiasi diberikan KPK. Dalam persidangan mungkin hakim bisa memberikan apresiasi juga, kemudian di Kumham (saat menjalani hukuman di penjara). Contoh Agus Condro yang dikasih remisi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan