KPK Bantah 'Tebang Pilih'

Travellers Cheque Pemilihan DGS Bank Indonesia

KPK Bantah 'Tebang Pilih'
KPK Bantah 'Tebang Pilih'
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Bantahan ini sebagai jawaban atas pernyataan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang menyebut bahwa institusi pemberantasan korupsi itu tebang pilih dan lebih agresif ketika mengusut dugaan keterlibatan kader PDI Perjuangan dibandingkan dengan pihak lain.

"KPK tidak melihat asal partainya, kan selain PDIP, ada juga orang yang dari fraksi TNI/Polri, Golkar, PPP. Jadi KPK melihat orang yang terlibat bukan partai atau fraksinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3).

Johan Budi juga menyebutkan bahwa pengusutan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap yang dilaporkan Agus Condro itu sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional. "KPK tidak akan melakukan pemeriksaan atau mengajukan ke pengadilan jika memang orang tersebut diduga atau dinyatakan bersalah," kata Johan lagi.

Sekadar informasi, kasus suap ini terbongkar setelah Agus Condro melaporkan telah menerima dana senilai Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar travellers cheque terkait pemilihan DGS Bank Indonesia kepada KPK. Setelah dilakukan pengusutan, terungkap begitu banyak anggota DPR RI yang diduga menerima dana tersebut.  Sebagian tersangka telah disidangkan, mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Endin Soefihara. Segera menyusul Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News