KPK Bantah Terima Pesanan
Jumat, 05 Juli 2013 – 17:32 WIB

KPK Bantah Terima Pesanan
"KPK punya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seorang sebagai tersangka," ujar bekas wartawan, itu.
Diberitakan, mantan politikus PD Ma'mun Murod Albarbasy mengatakan, KPK melakukan politisasi dalam kasus Anas.
Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah KPK melalui Johan, menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya.
Bukan hanya itu, KPK juga menyampaikan kaitan Kongres PD dengan dana Hambalang. Karena itu, Ma'mun menilai tidak ada perkembangan dalam kasus Anas.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras tudingan yang menyebut lembaga antirasuah itu mendapat pesanan "orang besar"
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat