KPK Baru Periksa 6 Saksi Terkait OTT Hakim di Bengkulu
Rabu, 13 September 2017 – 19:06 WIB
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Sedangkan terhadap saksi Sekda Marjon, untuk mendalami asal-usul atau sumber dana yang diduga diberikan untuk mempengaruhi perkara di PN Tipikor Bengkulu.
‘’Penyidik masih terus melakukan kegiatan, termasuk pemeriksaan besok (hari ini, red) di Bengkulu.
Pada kasus itu, selain Suryani, KPK turut menangkap Panitera Pengganti Hendra Kurniawan dan oknum Kepala Puskesmas di Kota Bengkulu, Syuhadatul Islamy. (dtk)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi-saksi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oknum hakim tipikor PN Bengkulu, Suryana.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit