KPK Batasi Ruang Gerak Orang Dekat Anas

Mahfud Suroso Dilarang Imigrasi ke Luar Negeri

KPK Batasi Ruang Gerak Orang Dekat Anas
KPK Batasi Ruang Gerak Orang Dekat Anas
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mulai membatasi ruang gerak pihak-pihak yang dianggap tahu soal dugaan korupsi Hambalang.

Salah satu pihak yang dibatasi ruang geraknya oleh KPK adalah pengusaha Direktur PT Duta Sari Citralaras, Mahfud Suroso. PT Dutasari adalah subkontraktor PT Adhi Karya yang mengantongi kontrak proyek Hambalang.

Sejak 27 April lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk memasukkan nama Mahfud Suroso dalam daftar cegah agar tidak bepergian ke luar negeri. "Sudah kita cegah, selama enam bulan," tutur  Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi  ketika dihubungi, (Selasa, 22/5).

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui bahwa KPK memang sudah meminta Imigrasi mencegah Mahfud. "Betul, kita minta pencegahannya demi kepentingan penyelidikan," ucap Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Komisi pimpinan Abraham

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News