KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye

KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menghadiri sebuah diskusi bertema Refleksi Peristiwa 27 Juli 1996 di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

Kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4 juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.

Sebelumnya pada Januari 2024, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi penundaan pembelian pesawat tempur itu.

Alasannya, keterbatasan fiskal dan upaya peningkatan terhadap pesawat F-16 yang dimiliki Indonesia.(fat/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Koalisi Masyarakat Sipil minta KPK dan Bawaslu aktif mengusut dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas untuk pendanaan kampanye Pemilu 2024.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News