KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:21 WIB
Kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi pembayaran kick-back 7 persen atau USD 55,4 juta kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024.
Sebelumnya pada Januari 2024, juru bicara Menteri Pertahanan Dahnil Simanjuntak mengonfirmasi penundaan pembelian pesawat tempur itu.
Alasannya, keterbatasan fiskal dan upaya peningkatan terhadap pesawat F-16 yang dimiliki Indonesia.(fat/jpnn.com)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Koalisi Masyarakat Sipil minta KPK dan Bawaslu aktif mengusut dugaan korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas untuk pendanaan kampanye Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Erzaldi Rosman Dapat Dukungan Langsung dari Prabowo Untuk Maju di Pilgub Babel
- Gerindra Sebut Prabowo Belum Pernah Bahas Penambahan Kementerian
- Dasco Gerindra Ungkap Prabowo Sudah Kantongi Nama untuk Pilgub Jakarta, Siapa Dia?
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya