KPK Bekuk Hengky Samuel Daud
Setelah Buron Selama Tiga Tahun
Sabtu, 20 Juni 2009 – 00:03 WIB

Foto : Anggit Satriya/JAWA POS
JAKARTA - Setelah buron sejak tiga tahun lalu, akhirnya Hengky Samuel Daud yang menjadi tersangka korupsi pemadam kebakaran ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirut PT Satal Nusantara itu ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (19/6) malam sekitar pukul 22.15.
Daud dibawa ke KPK dengan mobil Kijang Innova hitam bernomor B 1522 VQ dengan kawalan penyidik KPK dan empat petugas Brimob. Daud mengenakan sweater biru dengan syal di leher dan celana jeans hitam.
Daud nampak lebih gemuk ketimbang tiga tahun silam. Potongan rambutnya pun sudah tidak cepak lagi seperti halnya anggota TNI. Badan tak lagi atletis dan wajahnya pun nampak lebih gemuk.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto mengungkapkan, Daud disergap setelah cukup lama diintai. "Ditangkap di rumahnya di Pondok Indah," ujar Bibit dalam jumpa pers di KPK, Jumat (19/6) menjelang tengah malam.
JAKARTA - Setelah buron sejak tiga tahun lalu, akhirnya Hengky Samuel Daud yang menjadi tersangka korupsi pemadam kebakaran ditangkap Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara