KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit

KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit
KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.

Hambit yang merupakan tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, itu rencananya akan dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai bupati terpilih. Pelantikan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Hambit.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaga antikorupsi itu sudah menerima surat dari Kemendagri soal pelantikan Hambit. Hanya saja, kata Johan, KPK belum menentukan sikap terkait surat kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.

"Kita sudah menerima permintaan untuk bisa melantik. Tapi, belum ada (keputusan)," katanya kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (26/12).

Johan menerangkan, kemungkinan besar besok KPK akan menentukan sikapnya. "Ya, kemungkinan Jumat KPK akan menyampaikan sikap terkait permintaan ini," ujar Johan.

Kemarin, Hambit enggan mengomentari rencana pelantikannya itu. Ia memilih konsentrasi merayakan Natal, dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kita ikuti aturan saja," ujarnya saat hendak mengikuti Misa Natal yang digelar KPK kemarin. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News