KPK Belum Bersikap Soal Pelantikan Hambit
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah terpilih.
Hambit yang merupakan tahanan KPK karena tersangkut kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas, itu rencananya akan dilantik Kementerian Dalam Negeri sebagai bupati terpilih. Pelantikan itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengukuhkan kemenangan Hambit.
Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan lembaga antikorupsi itu sudah menerima surat dari Kemendagri soal pelantikan Hambit. Hanya saja, kata Johan, KPK belum menentukan sikap terkait surat kementerian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
"Kita sudah menerima permintaan untuk bisa melantik. Tapi, belum ada (keputusan)," katanya kepada wartawan lewat pesan singkatnya, Kamis (26/12).
Johan menerangkan, kemungkinan besar besok KPK akan menentukan sikapnya. "Ya, kemungkinan Jumat KPK akan menyampaikan sikap terkait permintaan ini," ujar Johan.
Kemarin, Hambit enggan mengomentari rencana pelantikannya itu. Ia memilih konsentrasi merayakan Natal, dan mengikuti segala aturan yang berlaku. "Kita ikuti aturan saja," ujarnya saat hendak mengikuti Misa Natal yang digelar KPK kemarin. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil sikap soal rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi