KPK Belum Bisa Penuhi Keinginan Chandra

Terkait Rencana Lepas Diri dari Penyelidikan Kasus Century

KPK Belum Bisa Penuhi Keinginan Chandra
KPK Belum Bisa Penuhi Keinginan Chandra
JAKARTA – Keinginan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Chandra Martha Hamzah untuk tidak terlibat dalam penyelidikan dugaan korupsi dana talangan (bailout) untuk Bank Century, tidak biss serta-merta diiyakan pimpinan KPK lainnya. Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, usulan Chandra itu harus dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) KPK.

“Tidak bisa diputus secara sepihak (oleh Chandra Hamzah), kecuali atas dasar keputusan Rapim,” kata Jasin di KPK, kemarin (9/4). Hanya saja, Jasin sendiri mengaku belum mendengar langsung dari Chandra Hamzah soal keinginan untuk tidak menangani penyelidikan kasus Bank Century.

Sebelumnya, penasehat KPK, Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa Chandra Hamzah sempat menyampaikan keingianannya untuk tidak ikut dalam proses penyelidikan dugaan korupsi bailout Bank Century jika memang berpotensi memunculkan konflik kepentingan.

Hanya saja, Chandra belum menyampaikan keinginannya itu  ke pimpinan KPK lainnya. Bahkan Jasin juga mengaku belum mendengar langsung dari Chandra. “Pak Chandra kan lagi sakit, jadi saya belum ketemu. Walau ketemu juga gak bisa begitu saja diputuskan karena harus di forum resmi dan atas dasar rapim,” ucap Jasin.

JAKARTA – Keinginan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan, Chandra Martha Hamzah untuk tidak terlibat dalam penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News