KPK Belum Mau Ungkap Peran Gubernur Sumut

jpnn.com - JAKARTA - Ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap sengketa dana bansos. Namun, peran sang gubernur belum diketahui saat ini.
Menurut Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, saat ini masih diselidiki dugaan keterlibatan Gatot di kasus tersebut. "Kami selidiki, kami sedang kembangkan. Kami belum bisa jelaskan apa keterlibatannya tapi yang jelas tim penyelidik sedang bekerja untuk ini," ujar Ruki di Jakarta, Rabu (15/7).
Sebelumnya diketahui, KPK menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Gatot. Dokumen terkait kasus di PTUN itu disita saat penggeledahan pada Sabtu (11/7) lalu. KPK sempat memberi sinyal, kemungkinan kecil Gatot tidak terlibat dalam kasus itu.
Saat dikonfirmasi kembali terkait kemungkinan itu, Ruki enggan menjawabnya. "Yang sedang diselidiki jelas ada tim pengacara. Ini ada pembawa pesan. Dari mana sumber duitnya ini, ini yang sedang diselidiki," tegas Ruki.
Nama Gatot mulai mencuat setelah KPK menangkap tiga hakim PTUN Medan, seorang panitera, dan seorang pengacara, terkait kasus suap gugatan sengketa korupsi dana bansos di Pemerintah Provinsi Sumut. KPK menduga pengacara M Yagari Bhastara (MYB) sebagai pemberi suap, sedangkan Hakim Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, hakim Amir Fauzi, dan hakim Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan sebagai penerima suap.
Lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Jumat, pekan lalu. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ruang kerja Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap sengketa dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan