KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas

KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Sedangkan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi  Kemenkumham Sumaryoto dihubungi wartawan, Jumat (22/2), juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan pencegahan untuk Anas Urbaningrum.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Anas yang juga Ketua Umum PD itu sudah dicegah ke luar negeri. KPK berencana menggelar jumpa pers, petang ini terkait hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang.(boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta Imigrasi memasukkan nama Anas Urbaningrum dalam daftar cegah agar tidak bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News