KPK Belum Minta Imigrasi Cegah Anas
Jumat, 22 Februari 2013 – 18:29 WIB
Sedangkan Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Sumaryoto dihubungi wartawan, Jumat (22/2), juga mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan pencegahan untuk Anas Urbaningrum.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa Anas yang juga Ketua Umum PD itu sudah dicegah ke luar negeri. KPK berencana menggelar jumpa pers, petang ini terkait hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta Imigrasi memasukkan nama Anas Urbaningrum dalam daftar cegah agar tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam