KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal

KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi itu baru keluar dari gedung KPK pukul 18.30.

Namun usai menjalani pemeriksaan, Rusli buru-buru meninggalkan kantor KPK. Tak banyak yang diucapkan politisi Partai Golkar ini usai diperiksa.

Dia menjelaskan, materi pemeriksaan pertamanya ini belum masuk substansi.  "Tidak ada yang baru. Beberapa pertanyaan awal saja. Baru mengenai data saya," kata Rusli, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).

Pemeriksaan Ruzli pada hari ini sempat memunculkan kabar tentang Jumat Keramat, atau hari yang sering digunakan KPK untuk mengeksekusi penahanan tersangka korupsi. Namun, kali ini penyidik belum perlu menahan Rusli.

JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News