KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:35 WIB

KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama delapan jam sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi itu baru keluar dari gedung KPK pukul 18.30.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Rusli buru-buru meninggalkan kantor KPK. Tak banyak yang diucapkan politisi Partai Golkar ini usai diperiksa.
Dia menjelaskan, materi pemeriksaan pertamanya ini belum masuk substansi. "Tidak ada yang baru. Beberapa pertanyaan awal saja. Baru mengenai data saya," kata Rusli, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).
Pemeriksaan Ruzli pada hari ini sempat memunculkan kabar tentang Jumat Keramat, atau hari yang sering digunakan KPK untuk mengeksekusi penahanan tersangka korupsi. Namun, kali ini penyidik belum perlu menahan Rusli.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting