KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
Jumat, 31 Mei 2013 – 19:35 WIB

KPK Belum Perlu Tahan Rusli Zainal
"Belum ada kepentingan penyidik KPK untuk menahan RZ. Tap soal kapan penahanan, penyidik yang tahu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, malam ini.
Dia menyitir pendapat pimpinan KPK beberapa waktu lalu bahwa berkas pemeriksaan Rusli belum sampai 50 persen, sehingga dianggap belum perlu dilakukan penahanan sekarang. "Ini bukan berarti KPK kekurangan bukti. Tapi untuk melengkapi berkas," katanya.
Johan menambahkan, Rusli diperiksa untuk dua kasus korupsi sekaligus. Yakni dugaan korupsi PON Riau dan kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Palalawan tahun 2005-2006.
"RZ ini tiga sprindik. Dalam kasus PON dua (sprindik) dan Pelalawan satu (sprindik)," imbuhnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal, hari ini untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi. Rusli yang diperiksa selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK