KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Selasa, 05 Juni 2012 – 03:04 WIB

KPK Berharap Miranda Bongkar Penyandang Dana Cek Pelawat
Meski diakuinya menggali motif itu sulit, namun jika didasari keterangan data yang valid dan didukung oleh bukti, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan oleh KPK.
Baca Juga:
Dalam kasus cek pelawat, Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 26 Januari lalu dan ditahan saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka Jumat (1/6) kemarin.
Miranda diduga membantu atau turut serta membantu terpidana Nunun Nurbaeti dalam memberikan 480 cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI tahun 2004 silam. Miranda pun dijerat dengan Pasal 5 Aat 1 huruf b UU Tipikor. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum bisa mengungkap secara gamblang siapa penyandang dana 480 cek pelawat saat pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN