KPK Beri Pemda Kota Angka Merah

KPK Beri Pemda Kota Angka Merah
KPK Beri Pemda Kota Angka Merah
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melansir Survei Integritas (SI) Sektor Publik tahun 2012. Hasilnya, dari 60 Pemda kabupaten/ kota se-Indonesia yang disurvei, Kota Bengkulu kembali mendapat nilai di bawah enam atau angka merah. Nilai itu masih sama seperti hasil survei pelayanan publik KPK tahun 2011 lalu.

Survei KPK dilakukan pada tiga unit layanan daerah meliputi pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain Pemda Kota, ada lima belas Pemda lainnya yang meraih integritas di bawah enam.

Meliputi Pemda Kota Bekasi, Pemda Kota Medan, Pemda Kota Cirebon, Pemda Kota Jayapura, Pemda Kota Bima, Pemda Kota Ternate, Pemda Kota Palu, Pemda Kota Kendari, Pemda Kota Bandung, Pemda Kota Serang, Pemda Kota Bengkulu, Pemda Kota Semarang, Pemkab Jember, Pemda Kota Metro, Pemda Kota Bandar Lampung dan Pemda Kota Depok.

Anggota Komisi II DPRD Kota Hj. Leni Haryati, SE, M. Si mengungkapkan, memang tiga pelayanan publik tersebut menjadi keluhan masyarakat sejak lama. Namun belum ada pembenahan, sehingga menjadi temuan KPK.

BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melansir Survei Integritas (SI) Sektor Publik tahun 2012. Hasilnya, dari 60 Pemda kabupaten/

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News