KPK Beri Peringatan Buat yang Ingin Korupsi Dana Bansos PPKM Darurat
Ipi memastikan KPK akan menampung dan menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
"Keluhan yang masuk akan dianalisis oleh tim pengelola JAGA untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait apakah kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang memiliki kewenangan tersebut. KPK akan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan tersebut," kata dia.
Ipi menekankan, KPK terus mengawal dan mengawasi penyaluran bansos. Untuk itu, lembaga antikorupsi mengingatkan seluruh pihak untuk tidak menyunat atau mengambil keuntungan pribadi terkait program yang dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemi tersebut.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," katanya.
KPK mengingatkan berbagai program pemulihan ekonomi nasional, termasuk bansos harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta partisipasi publik.
Hal ini penting agar kasus dugaan suap pengadaan bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Barubara dan sejumlah pejabat Kemsos lainnya tidak terulang kembali.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang ingin menyunat dana Bansos PPKM Darurat. Masyarakat juga bisa melapor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Menyita 2 Mobil SYL yang Disembunyikan di Makassar, Bukan Kendaraan Murahan
- 26 Tahun Reformasi, Aktivis Beri Rapor Merah kepada Jokowi
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik