KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
Minggu, 08 Desember 2024 – 09:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dari penggeledahan di belasan lokasi tersebut, tim penyidik menyita dokumen, surat, dan catatan-catatan tangan serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.
"Penggeledahan bertujuan untuk mencari alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik serta memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi lain yang dilakukan oleh para tersangka," kata dia. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance