KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan segan menjerat siapa pun pihak yang mencoba merintangi proses penyidikan.
Peringatan keras ini disampaikan KPK terhadap para pejabat Pemprov Bengkulu yang tidak kooperatif terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"Untuk pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (7/12).
Karena itu, KPK mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif. Tidak hanya dengan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan tim penyidik, para pejabat Pemprov Bengkulu juga diminta menyampaikan keterangan yang sebenarnya.
"KPK mengimbau kepada pejabat-pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk bersikap kooperatif serta menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya," kata Tessa.
Tessa menyatakan proses penyidikan kasus dugaan pemerasaan dan gratifikasi yang menjerat Rohidin Mersyah masih terus berjalan. Tak menutup kemungkinan, tim penyidik menjerat tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Penyidikan saat ini masih memungkinkan untuk meminta pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya," tegasnya.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di Pemprov Bengkulu pada Rabu (4/12) hingga Jumat (6/12).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat Pemprov Bengkulu untuk kooperatif.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance