KPK Beri Peringatan kepada Presenter Cantik TV Ini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada presenter televisi Brigita Manohara agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.
Hal ini disampaikan KPK mengingat Brigita mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Brigita P. Manohara (karyawan swasta), saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang pekan depan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5).
Ali menerangkan keterangan Brigita sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan,” kata dia.
Seperti diketahui, Brigita beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mendapatkan mobil dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Mobil itu diduga berasal dari uang hasil korupsi bupati Mamberamo Tengah.
KPK menyatakan keterangan Brigita Mahonara sangat dibutuhkan penyidik untuk mengungkap kasus dugaan rasuah Ricky Ham Pagawak.
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Hutama Karya, KPK Periksa 5 Kantor Jasa Penilai Publik
- KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya, Sejumlah Bukti Kasus Korupsi Diamankan
- Usut Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Cegah Seorang Artis ke Luar Negeri, Siapa?
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- KPK Dituntut Transparan soal Shanty Alda dan Korupsi Gubernur Maluku Utara