KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
Selasa, 14 Mei 2019 – 21:24 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
Menurut Boyamin, MAKI sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait tiga kasus itu, namun ditolak hakim dengan alasan penyidikan masih berjalan. “MAKI tidak akan pernah menyerah hingga dikabulkan hakim seperti dalam kasus Bank Century,” ujarnya. MAKI berharap hakim mengabulkan gugatan, sehingga KPK tidak semaunya sendiri menjemur perkara hingga tahunan. (boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance