KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
Selasa, 14 Mei 2019 – 21:24 WIB
Menurut Boyamin, MAKI sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait tiga kasus itu, namun ditolak hakim dengan alasan penyidikan masih berjalan. “MAKI tidak akan pernah menyerah hingga dikabulkan hakim seperti dalam kasus Bank Century,” ujarnya. MAKI berharap hakim mengabulkan gugatan, sehingga KPK tidak semaunya sendiri menjemur perkara hingga tahunan. (boy/jpnn)
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas