KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan

KPK Biarkan Tiga Kasus Besar Mangkrak, MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos

Menurut Boyamin, MAKI sebelumnya telah mengajukan gugatan terkait tiga kasus itu, namun ditolak hakim dengan alasan penyidikan masih berjalan. “MAKI tidak akan pernah menyerah hingga dikabulkan hakim seperti dalam kasus Bank Century,” ujarnya. MAKI berharap hakim mengabulkan gugatan, sehingga KPK tidak semaunya sendiri menjemur perkara hingga tahunan. (boy/jpnn)


Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News