KPK Bidik Ismeth Abdullah

JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini (19/8) ini, KPK memeriksa mantan Ketua Otorita Batam yang kini menjadi Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah.
Pemeriksaan atas Ismeth berlangsung kurang lebih selama sembilan jam. Ismeth baru keluar dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 18.15 dan langsung bergegas menuju mobil yang sama.
Namun berbeda dengan pengakuan Ismeth, sumber di KPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth itu terkait kasus alih fungsi hutan Baloi Dam. "Pak Ismeth diperiksa sebagai saksi untuk kasus Baloi," ungkap sumber.
JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan tindak korupsi (Tipikor) alih fungsi hutan Baloi terus berlanjut. Sepanjang hari ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari