KPK Bidik Kasus Kemendiknas, Nazaruddin Bingung
Senin, 31 Oktober 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata membuat pihak Nazaruddin "panas-dingin". Melalui tim kuasa hukumnya, Nazaruddin meminta agar KPK tidak mencari-cari kesalahannya dalam kasus di luar suap wisma atlet Sea Games Palembang.
"Buat apa membuka kasus baru. Selesaikan dulu kasus yang lama," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Nazaruddin kepada Jawa Pos, Minggu (30/10). Afrian beranggapan, KPK membuka kasus baru kliennya dengan tujuan mencari-cari kesalahannya lantaran tidak menemukan kesalahan pada kasus suap wisma atlet.
Baca Juga:
Memang pantas, pihak Nazaruddin kawatir dengan langkah KPK yang terus memburu kasus korupsi lain yang dilakukannya. Apalagi, salah satu orang yang dibidik KPK untuk dimintai keterangan adalah Mindo Rosalina Manulang yang tak lain adalah mantan Marketing PT Anak Negeri, perusahaan milik Nazaruddin. Rosalina tahu banyak tentang aliran dana Nazaruddin ke beberapa pihak.
Afrian terus menganggap hingga kini KPK belum bisa menemukan kesalahan yang dilakukan kliennya. "Klien kami juga tidak pernah lagi dimintai diperiksa sebagai tersangka. Seharusnya diperiksa lagi dong!," katanya lantang.
JAKARTA - Diperiksanya Mindo Rosalina Manulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus korupsi di Kemendiknas ternyata
BERITA TERKAIT
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan