KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menikmati uang hasil rasuah.
Pemeriksaan itu penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga politikus Partai NasDem tersebut.
“Iya (keluarga Syahrul Yasin Limp kemungkinan akan dipanggil) dalam perkara TPPU. Untuk tersangka perkara-perkara lain, kan, banyak. Kemudian (pihak keluarga) juga kami panggil,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/3).
Ali menjelaskan pihak keluarga sangat memungkinkan menjadi pelaku pasif dalam kasus pencucian uang.
Hal tersebut sebagaimana terjadi pada Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol yang ditetapkan tersangka TPPU dalam kasus Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
“Karena bisa jadi pihak-pihak lain itu, misalnya dalam perkara tersangka HH (Hasbi Hasan) ada sebagai pasif (Windy). Dan itu memang tidak ada hubungan keluarga secara langsung,” tutur Ali.
“Sangat memungkinkan ketika pihak keluarga yang juga turut menikmati dan itu dia tahu bahwa itu hasil dari kejahatan misalnya itu bisa dikenakan dengan ketentuan-ketentuan TTPU pasif sehingga untuk menuju ke sana, kan, perlu dikonfirmasi,” imbuhnya.
Meski demikian, Ali belum menyebut soal waktu pemeriksaan terhadap keluarga SYL.
Pemeriksaan itu penting untuk menelusuri dugaan aliran pencucian uang yang turut dinikmati keluarga SYL.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan