KPK Bidik Tersangka Baru Kasus PGN

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus PGN
KPK Bidik Tersangka Baru Kasus PGN
JAKARTA- Kasus korupsi pembangunan jalur distribusi gas di Perusahaan Gas Negara (PGN), Jawa Timur, kemungkinan besar akan bertambah. Tak  hanya mantan General Manager Trijono, saja yang meringkuk di jeruji besi. Dalam beberapa waktu ke depan, KPK telah mengembangkan kasus tersebut dan bakal menambah tersangka baru.

"PGN terus kita kembangkan, dan tersangka baru kemungkinan ada," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (24/8).

Pekan lalu, Trijono dituntut jaksa KPK selama 5 tahun penjara karena terbukti memeras dan menerima sesuatu terkait jabatannya (gratifikasi) sampai senilai Rp 7,306 miliar. Uang itu didapat dari rekanan dan pihakl-pihak lain yang terlibat dalam proyek tersebut. Selepas dituntut, Trijono menuding KPK berbuat tak adil karena tak memperkarakan petinggi PGN lain yang menurutnya ikut menikmati uang suap tersebut.

Proyek pembangunan jalur distribusi dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kekurangan pasokan gas di PLN Jawa Timur. PGN kemudian  membuka proyek pipanisasi yang memberikan pasokan gas sebanyak 420 juta meter kubik per hari. (pra/JPNN)

JAKARTA- Kasus korupsi pembangunan jalur distribusi gas di Perusahaan Gas Negara (PGN), Jawa Timur, kemungkinan besar akan bertambah. Tak  hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News