KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap yang Menyeret Gubernur Bengkulu
Minggu, 25 Juni 2017 – 03:59 WIB
Dia juga akan mempercepat pelaksanaan program yang sudah dianggarkan di dalam APBD 2017. Terutama infrastruktur serta bidang lainnya yang langsung bersentuhan ke masyarakat. Serta akan membangun sistem pencegahan pengawasan serta pembinaan.
‘’Saya kira ini menjadi dasar hukum bagi saya untuk dapat menjalankan pemerintahan secara produktif dalam rangka pergerakan birokrasi di Bengkulu," jelasnya.(che)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengembangan asus dugaan suap (gratifikasi) dari fee proyek jalan yang menyeret Gubernur
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Rohidin Mengingatkan OPD Pemprov Bengkulu tidak Merekrut Honorer, Ini Alasannya
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil