KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan dugaan kejahatan korupsi.
"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," kata Boyamin, seperti dilansir dari RMOL.co, Selasa (2/6).
Boyamin mengungkap, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan Bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," katanya.
Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.
"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. (sam/rmo/jpnn)
JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi