KPK Blokir Rekening Angie
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:44 WIB

KPK Blokir Rekening Angie
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).
Pemblokiran ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi diperlukan untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Pemblokiran ini dalam rangka KPK melakukan penyidikan kasus yang diduga terjadi penerimaan sesuatu atau janji," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum mau mengungkap berapa rekening Angie yang diblokir tersebut dan berapa nilainya. Johan hanya mengatakan dugaan penerimaan sesuatu ini terkait dengan pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011.
"Ada dugaan yang bersangkutan (Angelina Sondakh) menerima dana dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," tambah Johan Budi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh,
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia