KPK Blokir Rekening Angie
Kamis, 03 Mei 2012 – 19:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh, Kamis (3/5).
Pemblokiran ini menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi diperlukan untuk proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. "Pemblokiran ini dalam rangka KPK melakukan penyidikan kasus yang diduga terjadi penerimaan sesuatu atau janji," kata Johan Budi.
Baca Juga:
Hanya saja Johan belum mau mengungkap berapa rekening Angie yang diblokir tersebut dan berapa nilainya. Johan hanya mengatakan dugaan penerimaan sesuatu ini terkait dengan pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010-2011.
"Ada dugaan yang bersangkutan (Angelina Sondakh) menerima dana dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas," tambah Johan Budi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlit dan Kemendikbud, Angelina Sondakh,
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti