KPK Buka Peluang Jerat Atut Sebagai Tersangka

KPK Buka Peluang Jerat Atut Sebagai Tersangka
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah usai Diperiksa KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten tahun 2010-2012. Salah satu caranya dengan meminta keterangan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, Atut diminta klarifikasi mengenai beberapa temuan. "Oleh karena itu, setiap orang yang diperiksa KPK wajib menyampaikan sesuatu hal yang diketahuinya, intinya itu," kata Abraham di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (19/11).

Lebih lanjut, Abraham tidak menutup kemungkinan bahwa Atut bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengadaan alkes di Banten. Namun, saat ini Atut masih berstatus sebagai orang yang dimintai keterangan.

"Kalau ternyata dari hasil pemeriksaan berkelanjutan terus, dan ditemukan dua alat bukti yang cukup signifikan, cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan itu berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Abraham.

Seperti diketahui, Atut hari ini dimintai keterangan terkait kasus penyelidikan pengadaan alkes di Banten tahun anggaran 2010-2012. Atut telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.41 WIB. Ia tampak mengenakan batik dan kerudung hitam. Kendati demikian, ia tidak banyak berkomentar soal pemanggilannya.

Kakak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu mengatakan, akan memberikan keterangan kepada lembaga antikorupsi itu. "Saya akan memberikan klarifikasi atau keterangan," kata Atut di KPK, Jakarta, Selasa (19/11).

Atut enggan berkomentar ketika ditanyakan apakah mengetahui soal dugaan korupsi pengadaan alkes di Banten. Ia langsung berjalan masuk menuju ruang tunggu KPK.

KPK sudah memeriksa beberapa pihak terkait penyelidikan pengadaan alkes di Banten. Salah satu yang pernah dimintai keterangan adalah Kepala Dinas Kesehatan Jaja Budi. Selain itu KPK telah meminta keterangan pegawai Dinas Kesehatan Banten dan pihak swasta. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Banten tahun 2010-2012. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News