KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Haji

KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Haji
KPK Buka Penyelidikan Baru Dugaan Korupsi Haji

Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Suryadharma di antaranya dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat guna mengongkosi keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh ‎nasional untuk pergi naik haji.

Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat dan tokoh nasional, KPK juga menduga ada pengelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, KPK menyidik kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News