KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
Peran auditor forensik pernah mencatatkan kinerja gemilang dalam mengendus kasus korupsi. Auditor PricewaterhouseCoopers (PwC) yang berhasil merunut aliran dana yang bersumber dari pencairan dana penjaminan Bank Bali.
Baca Juga:
Selama ini KPK memang memiliki para auditor. Mereka direkrut dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas mereka selama ini menelisik kerugian negara dalam kasus korupsi.
Busyro menambahkan audit forensik tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki penyelewengan kasus Bank Century. "Kami tinggal menunggu persetujuan DPR," ucapnya. Persetujuan DPR tersebut dibutuhkan karena proses audit forensik membutuhkan dana yang besar. "Kami lihat contoh Bank Bali yang sukses itu. Nah, bagaimana proses audit forensik tadi," ucapnya. Soal ini, KPK pernah mengusulkan agar BPK lembaga yang memulai audit forensik terhadap dugaan penggelontoran dana lembaga penjamin simpanan di Bank Century itu.
Dalam kasus Century, kata Busyro, pihaknya sementara waktu melihat ada indikasi kasus korupsi namun alat bukti yang didapatkan masih amat lemah. Pihaknya mengaku mendapatkan hujan kritik dari berbagai kalangan begitu mengungkapkan hasil kerjanya soal penyelidikan kasus Bank Century itu. "Tapi begitu hasil audit forensik tadi menemukan dua alat bukti yang cukup tentu kami akan menggunakan kacamata kuda sebagai penegak hukum," ucapnya.
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda