KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi Besar
Kamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya rumit. Peran mereka diyakini mampu membongkar serentetan modus korupsi dalam satu kasus. Auditor forensik merupakan sosok yang memiliki kompetensi berbagai bidang ilmu yakni akuntansi, audit dan hukum. Hasil audit forensik tersebut bisa membeberkan dengan gamblang kecurangan dalam sebuah laporan keuangan. Bahkan, modus kecurangan yang tersembunyi sekalipun bisa dirunut dengan kinerja audit forensik tersebut.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, hingga kini lembaga yang dipimpinnya tersebut belum memiliki auditor tersebut. Dia berdalih bahwa saat ini, mencari sosok auditor tersebut amat sulit. "Sebab mereka harus benar-benar expert, dan yang terpenting membutuhkan dana yang besar," kata Busyro dalam diskusi dengan awak redaksi Jawa Pos, kemarin. Busyro beralasan, KPK sengaja tidak membentuk auditor karena bukan bidang tugasnya.
Baca Juga:
Namun, Busyro berjanji memperhatikan masukan untuk merekrut auditor forensik. "Ini masukan bagus. Kami berjanji memperhatikan," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
Baca Juga:
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat