KPK Butuh Auditor Forensik

Untuk Usut Kasus Korupsi Besar

KPK Butuh Auditor Forensik
KPK Butuh Auditor Forensik
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya rumit. Peran mereka diyakini mampu membongkar serentetan modus korupsi dalam satu kasus.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, hingga kini lembaga yang dipimpinnya tersebut belum memiliki  auditor tersebut. Dia berdalih bahwa saat ini, mencari sosok auditor tersebut amat sulit. "Sebab mereka harus benar-benar expert, dan yang terpenting membutuhkan dana yang besar," kata Busyro dalam diskusi dengan awak redaksi Jawa Pos, kemarin. Busyro beralasan, KPK sengaja tidak membentuk auditor karena bukan bidang tugasnya.

Namun, Busyro berjanji memperhatikan masukan untuk merekrut auditor forensik. "Ini masukan bagus. Kami berjanji memperhatikan," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) itu.

Auditor forensik merupakan sosok yang memiliki kompetensi berbagai bidang ilmu yakni akuntansi, audit dan hukum. Hasil audit forensik tersebut bisa membeberkan dengan gamblang kecurangan dalam sebuah laporan keuangan. Bahkan, modus kecurangan yang tersembunyi sekalipun bisa dirunut dengan kinerja audit forensik tersebut.

SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News