KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
Selasa, 20 Desember 2011 – 13:39 WIB
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya.
Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja.
Baca Juga:
KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini. Diharapkan, masalah kesehatan tidak sampai mengganggu penyelidikan kasus.
‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya. Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar