KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
Selasa, 20 Desember 2011 – 13:39 WIB

KPK Cari Second Opinion Kesehatan Nunun
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasusnya.
Meski tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Djati telah memvonis tersangka kasus suap cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) ini mengidap penyakit hilang ingatan jangka pendek atau Demensia, namun KPK tidak lantas percaya begitu saja.
Baca Juga:
KPK berencana akan mencari opini lain atau second opinion dari tim dokter, terkait kesehatan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini. Diharapkan, masalah kesehatan tidak sampai mengganggu penyelidikan kasus.
‘’Segala sesuatu harus ada second opinion nya ya. Kita sedang koordinasikan dengan teman-teman yang lain, sama pimpinan KPK,’’ tegas Ketua KPK, Abraham Samad pada wartawan di Istana negara, Selasa (20/12).
JAKARTA—Kondisi kesehatan Nunun Nurbeiti, sepertinya tidak akan menjadi penghalang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas