KPK Cegah Tradisi Gangsir Bank
Tiga Kali Terjadi Jelang Pemilu
Senin, 09 Desember 2013 – 05:38 WIB

KPK Cegah Tradisi Gangsir Bank
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut menjelang perhelatan pemilu. Kejahatan menggangsir dana di bank itu diduga dilakukan oleh pemangku kebijakan dan dialirkan sebagai pendanaan pemilu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, dari hasil studi yang dilakukan instansinya, tenyata ada siklus kejahatan perbankan yang terjadi menjelang pemilu. Mantan pengacara itu kemudian membeberkan sejumlah hasil studinya.
Misalnya, kejahatan perbankan yang terjadi pada 1998, setahun menjelang Pemilu 1999. "Ketika itu, kita tahu bersama terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 144,5 triliun," ujar pria yang akrab disapa BW itu. Karena perkara itu, negara harus membayar utang Rp 60 triliun per tahun kepada IMF hingga 2018.
"Kemudian, menjelang Pemilu 2004 terjadi skandal penyaluran kredit fiktif pada 4"5 bank yang nilainya juga banyak," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia