KPK Cekal Candra Antonio
Sabtu, 20 September 2008 – 18:56 WIB

KPK Cekal Candra Antonio
Saat itu, Sofyan Rebuin meminta kepada Sarjan Tahir selaku anggota Komisi IV DPR-RI memproses dan menyetujui usulan pelepasan kawasan
hutan lindung TAA dan menjanjikan akan memberikan dana. Selanjutnya pada Oktober 2006, Al Amien, Sarjan Taher, dan Azwar Chesputra
(semuanya selaku anggota Komisi IV DPR-RI) mengadakan pertemuan dengan Sofyan Rebuin dan Chandra Antonio Tan di lobi Hotel Century Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Chandra memberikan MTC dalam amplop kepada Azwar. Tapi, dikembalikan karena nilainya kurang dari Rp2,5
miliar. Keesokan harinya, di ruang kerja Sarjan Tahir gedung DPR-RI, Jl Gatot Subroto Jakarta Selatan, Chandra Antonio memberikan MTC dalam amplop senilai Rp2,5 miliar kepada Sarjan. Oleh Sarjan, dana tersebut diserahkan kepada Azwar Chesputra. Selanjutnya Azwar membagi-bagikan uang itu kepada anggota Komisi IV DPR-RI, yakni antara lain kepada terdakwa Al Amien. Ia menerima 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta. Begitu juga ketua Komisi IV, Yusuf Emir Fasail (YEF) juga mendapat aliran dana.
JAKARTA - Nasib bos Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan, masih lebih beruntung dibanding Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal yang langsung
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh