KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB
Kehadiran mereka ke Indonesia, khususnya dengan bertandang ke KPK, ujar Ning pula, adalah sebagai wujud dari komitmen RRC dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di belahan bumi ini. "Kita tentu mengharapkan dunia bebas dari praktek korupsi. Sebab korupsi telah menyengsarakan rakyat," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, bersama salah satu pimpinan Chandra M Hamzah, yang mendampingi delegasi KPK Cina saat memberi keterangan pers, mengatakan menyambut baik kunjungan perwakilan KPK dari Negeri Tirai Bambu tersebut. "Banyak informasi yang kami pertukarkan tadi, dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.
Menurut Busyro, kedua belah pihak juga telah saling belajar tentang berbagai hal. "Setelah kunjungan teman-teman dari RRC ke sini (Indonesia), maka nanti giliran kami (KPK) yang akan belajar ke sana (RRC)," tutur Busyro pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga