KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor

KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Kehadiran mereka ke Indonesia, khususnya dengan bertandang ke KPK, ujar Ning pula, adalah sebagai wujud dari komitmen RRC dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di belahan bumi ini. "Kita tentu mengharapkan dunia bebas dari praktek korupsi. Sebab korupsi telah menyengsarakan rakyat," ungkapnya.

Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, bersama salah satu pimpinan Chandra M Hamzah, yang mendampingi delegasi KPK Cina saat memberi keterangan pers, mengatakan menyambut baik kunjungan perwakilan KPK dari Negeri Tirai Bambu tersebut. "Banyak informasi yang kami pertukarkan tadi, dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.

Menurut Busyro, kedua belah pihak juga telah saling belajar tentang berbagai hal. "Setelah kunjungan teman-teman dari RRC ke sini (Indonesia), maka nanti giliran kami (KPK) yang akan belajar ke sana (RRC)," tutur Busyro pula. (mur/jpnn)

JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News