KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB

KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Kehadiran mereka ke Indonesia, khususnya dengan bertandang ke KPK, ujar Ning pula, adalah sebagai wujud dari komitmen RRC dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh di belahan bumi ini. "Kita tentu mengharapkan dunia bebas dari praktek korupsi. Sebab korupsi telah menyengsarakan rakyat," ungkapnya.
Sementara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, bersama salah satu pimpinan Chandra M Hamzah, yang mendampingi delegasi KPK Cina saat memberi keterangan pers, mengatakan menyambut baik kunjungan perwakilan KPK dari Negeri Tirai Bambu tersebut. "Banyak informasi yang kami pertukarkan tadi, dalam rangka pemberantasan korupsi," tandasnya.
Menurut Busyro, kedua belah pihak juga telah saling belajar tentang berbagai hal. "Setelah kunjungan teman-teman dari RRC ke sini (Indonesia), maka nanti giliran kami (KPK) yang akan belajar ke sana (RRC)," tutur Busyro pula. (mur/jpnn)
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi