KPK Dalami Berkas Dugaan Korupsi Bupati Simalungun
Jumat, 28 Desember 2012 – 08:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini tengah ditelaah untuk segera ditindaklanjuti hingga kemungkinan dibawa ke tingkat penyelidikan.
“Semua pengaduan yang masuk ke KPK (termasuk pengaduan LSM Macan Habonaran,red), sudah pasti kita telaah. Jadi kemungkinan untuk sampai ke penyelidikan, sangat terbuka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (27/12).
Baca Juga:
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama status pengaduan ditingkatkan ke penyelidikan. “Bahwa yang pertama kita akan melihat dahulu kelengkapan data, lalu apakah itu melibatkan penyelenggara negara serta kasus yang dilaporkan memang belum pernah ditangani oleh KPK selama ini,” katanya.
Ketiga faktor ini, semuanya terdapat dalam pengaduan LSM Macan Habonaran yang datang langsung ke KPK, Kamis (13/12) lalu. Mereka tidak saja menyerahkan pengaduan, namun melengkapinya dengan sejumlah bukti lengkap berupa lampiran catatan tertulis hingga rekaman audio.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini
BERITA TERKAIT
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini