KPK Dalami Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun ke Pos Indonesia hingga Garuda

KPK Dalami Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun ke Pos Indonesia hingga Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencucian uang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo melalui investasi ke sejumlah perusahaan, antara lain PT Pos Indonesia dan PT Garuda Indonesia. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencucian uang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo melalui investasi ke sejumlah perusahaan, antara lain PT Pos Indonesia dan PT Garuda Indonesia.

KPK pun memeriksa pejabat di dua perusahaan negara itu yang aktif pada masa lampau.

Pejabat yang diperiksa KPK ialah Kepala Proyek Pengembangan ERP PT. Pos Indonesia periode 2015 Slamet Sajidi dan Direktur Strategi dan TI PT. Garuda Indonesia periode 2010 Elisa Lumbantoruan pada Selasa (1/8).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari Tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8).

Tak hanya dua pihak itu, KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo.

Dalam pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang Rafael, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Namun, Ali menyatakan ada pihak yang mangkir dari pemeriksaan.

Mereka ialah Direktur PT Golden Energy Mines periode 2014 Bambang Heruawan Haliman dan wiraswasta Debora Susyani Triputranto.

KPK terus mendalami aliran pencucian uang eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News