KPK Dalami Dugaan Dana Suap Eni Saragih untuk Kampanye Suami

KPK Dalami Dugaan Dana Suap Eni Saragih untuk Kampanye Suami
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (berkacamata) dan penyidik yang memperlihatkan uang sitaan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Foto/ilustrasi: Muftahul Hayat/Jawa Pos

“Sudah pasti (dikembangkan) karena mulai hari ini akan bergerak setelah ditandatangai surat perintah penyidikan,” tambah dia.

Diketahui EMS dan JBK dijadikan tersangka sebagai penerima dan pemberi suap dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt atau PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Keduanya ditangkap dalam OTT yang digelar Jumat (13/7) kemarin di Jakarta. Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp 500 juta sebagai bukti suap. (mg1/jpnn)

 


Eni Saragih dibekuk saat OTT KPK dengan barang bukti dugaan uang suap senilai Rp 500 juta.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News