KPK Dalami Dugaan Korupsi Gubernur Banten

KPK Dalami Dugaan Korupsi Gubernur Banten
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gubernur Banten
Sebelumnya Pada Rabu (28/9), Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Aliansi Independen Peduli Publik (AIPP) telah melaporkan secara resmi Ratu Atut atas dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di provinsi yang dipimpin oleh putri jawara Banten Chasan Sochib itu. Laporan tersebut didasarkan atas hasil uji petik yang dilakukan selama tiga tahun terakhir terhadap dua program tersebut.

Berdasar laporan yang telah disampaikan ke KPK, tren anggaran hibah dan bantuan social selama tiga tahun terakhir di Provinsi Banten memang mengalami kenaikan fantastis. Khusus, dana hibah meningkat dari Rp 14 miliar pada 2009, meningkat menjadi Rp 239 miliar lebih pada 2010. Dan puncaknya, pada 2011, meningkat kembali menjadi Rp 340 miliar lebih.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada 221 organisasi dan forum yang dibentuk masyarakat maupun instansi negara. Sedangkan, dana bansos yang pada 2011 sebesar Rp 51 miliar disebarkan kepada 160 lembaga.

ICW tidak memverifikasi dan meneliti seluruh penerima dana hibah maupun bansos yang ada. Yang diverifikasi hanya sebanyak 30 persen dari kelompok penerima dana. Dengan besaran dana yang ditelusuri sebesar Rp 240 miliar.

JAKARTA - Salah seorang Calon Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berpotensi terpecah konsentrasinya, menghadapi pemilihan kepala daerah yang tinggal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News