KPK Dalami Dugaan Korupsi Jero Wacik di Kementerian Pariwisata

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyasar Jero Wacik dalam dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqodaas, pihaknya juga mendalami dugaan korupsi Jero saat menjadi menteri pariwisata, seni dan budaya.
“Kan sebelumnya Jero di sana (Kementerian Pariwisata, Seni dan Budaya, red)," kata Busyro saat ditemui di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).
Untuk mengungkap dugaan korupsi Jero di Kementerian Parsenibud, KPK sudah memerikwa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar Rabu (8/10). Busyro mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Satpa juga dalam rangka menelusuri dugaan pemerasan yang dilakukan Jero saat menjadi menparsenibud.
"Untuk mencari modus dugaan pemerasan itu memerlukan penguatan dari bukti saksi. Nah yang bersangkutan (Sapta Nirwandar, red) dipanggil diminta keterangan sebagai saksi dalam konteks itu," tandasnya.
Seperti diketahui, Jero ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM. Politikus Partai Demokrat iru disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya menyasar Jero Wacik dalam dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo